Informasi Ujian Nasional Tahun 2014

INFORMASI UJIAN NASIONAL TAHUN 2014

Akhirnya informasi yang ditunggu seputar Ujian Nasional hadir juga. Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Moh. Nuh telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 97 tahun 2013 yang mengatur tentang Ujian Nasional. Berikut adalah cuplikan dari Kepmendikbud tersebut.

I. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah :
1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran
a. Bagi SMP/Mts telah menyelesaikan pembelajaran dari kelas VII s.d kelas IX
b. Bagi SMA/MA/SMK telah menyelesaikan pembelajaran dari kelas X s.d kelas XII
2. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran
3. lulus Ujian Sekolah
4. lulus Ujian Nasional

II. Kriteria kelulusan peserta didik
•  Kriteria kelulusan peserta didik dalam Ujian Sekolah untuk semua mata pelajaran ditetapkan oleh satuan pendidikan ( baca: sekolah ) berdasarkan perolehan nilai sekolah ( NS )
•  Nilai Sekolah ( NS ) sebagaimana dimaksud diperoleh dari gabungan :
•  Rata-rata nilai raport semester 1 s.d 5 bagi siswa SMP, atau semester 3 s.d 5 bagi siswa SMA/MA/SMK. Bobot rata-rata nilai raport adalah 70 %
•  Nilai ujian sekolah dengan bobot 30 %
•  Kriteria kelulusan peserta didik dalam Ujian Nasional ditentukan berdasarkan Nilai Akhir ( NA ) yang dirumuskan sebagai berikut

NA = ( Nilai UN x 0,6 ) + ( NS x 0,4 )

•  Siswa dinyatakan lulus Ujian Nasional dengan syarat :
•  NA setiap mapel yang diujinasionalkan tidak ada yang lebih rendah dari 4,0
•  Rata-rata NA untuk semua mapel tidak kurang dari 5,5

SIMULASI MODEL KELULUSAN
BIDANG STUDI
NRR
NUS
NS
NUN
NA
RERATA NA
Bhs. Indonesia
8
9
8,3
6
6,92
5,54
Matematika
6
7
6,3
4
4,92
Bhs. Inggris
9
9
9
4
6
IPA
6
7
6,3
3
4,32
NRR : Nilai rata-rata raport, NUS : Nilai Ujian Sekolah, NUN : Nilai Ujian Nasional, NA : Nilai akhir

Pada contoh kasus di atas, siswa tetap dinyatakan lulus karena tidak ada NA yang bernilai kurang dari 4 dan rata-rata NA tidak kurang dari 5,5

BIDANG STUDI
NRR
NUS
NS
NUN
NA
RERATA NA
Bhs. Indonesia
7,2
6,4
6,96
6
6,4
5,48
Matematika
7
5,5
6,55
4,6
5,4
Bhs. Inggris
7,2
7
7,14
5
5,9
Fisika
7
4
6,1
3,6
4,6
Kimia
7
6
6,7
3,8
5,0
Biologi
7,2
6
6,84
5
5,7

Pada contoh kasus di atas, siswa dinyatakan tidak lulus meskipun tidak ada nilai akhir yang kurang dari 4 tetapi rata-rata NA kurang dari 5,5
III. Pelaksanaan Ujian Nasional
Kepmendikbud nomor 97 tahun 2013 tidak mengatur tentang kapan pelaksanaan UN, apa saja materinya dan hal-hal teknis lainnya. Ketentuan tersebut akan dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ) yang terangkum dalam POS Ujian Nasional. Namun dari jumpa pers pada Rakor Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2014 dan UN 2014 di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2013), terungkap bahwa jadwal Ujian Nasional adalah sebagai berikut :
•  US/M Sekolah Dasar akan berlangsung tanggal 19 s.d 21 Mei 2014
•  UN SMP akan berlangsung tanggal 5 s.d 8 Mei 2014
•  UN SMA/MA/SMK akan berlangsung pada tanggal 14 s.d 16 April 2014
( Sumber : www.detik.com tgl 1 Desember 2013 )

Bagaimana dengan Ujian Nasional SD ?
Ujian Nasioanl untuk SD berganti nama menjadi Ujian Sekolah / Ujian Madrasah. Pelajaran yang diujikan tetap sama yaitu Matematika, Bhs. Indonesia dan IPA. Pelaksanaan juga serentak secara nasional seperti jadwal di atas. Komposisi soal 25 % dari pemerintah pusat dan 75 % dari satuan pendidikan di propinsi/kabupaten. Dengan demikian tidak ada perubahan yang substansial dibanding tahun lalu.

Comments

octavianahmias said…
Harrah's Cherokee Casino & Hotel - Mapyro
The Harrah's Cherokee Casino & Hotel 강릉 출장안마 in Cherokee, NC offers 청주 출장마사지 the 익산 출장마사지 ultimate in comfortable rooms with comfortable rooms. Come out and play and 부천 출장샵 stay at 논산 출장안마 Harrah's Cherokee

Popular Posts